Ibadah
secara
bahasa adalah tunduk atau merendahkan diri. Sedangkan secara istilah atau
syara’, ibadah merupakan suatu ketaatan yang dilakukan dan dilaksanakan sesuai
perintah-Nya, merendahkan diri kepada Allah SWT dengan kecintaan yang sangat tinggi
dan mencakup atas segala apa yang Allah ridhai baik yang berupa ucapan atau
perkataan maupun perbuatan yang dhahir ataupun bathin. Adapun ibadah terbagi
tiga yaitu ibadah hati, ibadah lisan dan ibadah anggota badan atau
perbuatan.
Ibadah lisan & hati
(lisaniyah wa qalbiyah) antara lain : dzikir, tasbih, tahlil, tahmid,
takbir, syukur, berdoa, membaca ayat Al-qur’an.
Ibadah perbuatan fisik
dan hati (badaniyah wa qalbiyah) antara lain : sholat, zakat, haji, berjihad,
berpuasa.
DASAR
HUKUM IBADAH :
Pelaksanaan Ibadah
adalah berdasar kepada Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW bukan berdasar pada
Ulama, Kyai, Ustadz atau yang lainnya ( Ulama dll tersebut seharusnya hanya
menyampaikan Ayat dan hadist bukan membuat aturan sendiri yang dianggap mereka
benar )
Hukum
asal dari ibadah adalah haram kecuali ada dalil. Maksudnya adalah
semua bentuk ibadah adalah haram untuk dikerjakan kecuali kalau ada dalil dari
Al-Qur’an Al-Karim atau Hadits Shohih yang mewajibkannya atau mensunahkannya.
Seperti sholat, puasa, zakat, haji adalah haram dikerjakan pada asalnya, namun
dikarenakan ada dalil yang mewajibkannya maka hukumnya menjadi wajib untuk
dikerjakan.
“Dirikanlah
sholat dan tunaikanlah zakat” (
QS. Al Baqoroh : 83 )
Rasulullaah Shollallaahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
Sholatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku sholat. (HR.
Bukhari)
Dalil
tentang kewajiban puasa adalah firman Allah Ta’ala:
“Hai
orang-orang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa” ( QS. Al Baqoroh : 183 )
Dalil
tentang kewajiban haji adalah firman Allah Ta’ala :
Mengerjakan
haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke Baitullah”. ( QS.
Ali ‘Imran : 97 )
Kemudian
sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :
“Islam
dibangun di atas lima perkara, yaitu : persaksian bahwa tidak ada sesembahan
yang berhak disembah kecuali Allah I semata dan persaksian bahwa Muhammad
adalah hamba dan rasul –Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa
romadhon dan pergi haji”. [ HR. Bukhari dan Muslim]
IBADAH
TANPA TUNTUNAN ADALAH BID’AH
Dalam riwayat An-Nasaai Rasulullah SAW bersabda :
"Dan semua perkara yang baru adalah bid'ah dan seluruh bid'ah adalah kesesatan dan seluruh kesesatan di neraka" (HR An-Nasaai no 1578)
"Dan semua perkara yang baru adalah bid'ah dan seluruh bid'ah adalah kesesatan dan seluruh kesesatan di neraka" (HR An-Nasaai no 1578)
Kaidah ini juga merupakan penggalan dari wasiat Nabi
yang telah mengalirkan air mata para sahabat radhiallahu 'anhum, sebagaimana
diriwayatkan oleh sahabat 'Irbaadh bin Sariyah, Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam berkata :
"Sesungguhnya barangsiapa yang hidup setelahku maka dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib bagi kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafaaur rosyidin yang mendapat petunjuk setelahku, berpegang teguhlah dengan sunnah-sunnah tersebut, dan gigitlah ia dengan geraham kalian. Dan hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara baru, karena semua perkara baru adalah bid'ah dan semua bid'ah adalah kesesatan" (HR Abu Dawud no 4069)
"Sesungguhnya barangsiapa yang hidup setelahku maka dia akan melihat banyak perselisihan, maka wajib bagi kalian untuk mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafaaur rosyidin yang mendapat petunjuk setelahku, berpegang teguhlah dengan sunnah-sunnah tersebut, dan gigitlah ia dengan geraham kalian. Dan hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara baru, karena semua perkara baru adalah bid'ah dan semua bid'ah adalah kesesatan" (HR Abu Dawud no 4069)
DEFINISI
BID’AH
Bid’ah
secara bahasa artinya adalah sesuatu yang diada-adakan tanpa ada contoh
sebelumnya.
PENJELASAN
DEFINISI BID’AH
Beberapa
karakteristik sesuatu hal dikatakan sebagai bid’ah :
1)
Telah menjadi sebuah ‘jalan’.
Bukan
sesuatu hal yang sekedar ‘pernah’ dilakukan, tapi berulang-ulang dan menjadi
kebiasaan, sehingga menjadi ‘jalan’.
Contohnya
:
Doa
setelah sholat yang harus membaca doa tertentu diluar yang dicontohkan
Rasulullah SAW dan menganggap itu bacaan wajib sehingga dilakukan seolah
sebagai kewajiban
2)
Dalam urusan Dien (bukan duniawi).
Dalam
urusan duniawi dipersilahkan berinovasi seluas-luasnya selama tidak ada
larangan dari alQur’an maupun Sunnah Rasul shollallaahu ‘alaihi wasallam.
Kalian
lebih tahu tentang urusan duniawi kalian (H.R Muslim)
Segala sesuatu apa yang kita lakukan di dunia ini adalah
diperbolehkan, berinovasi, berimprovisasi untuk meningkatkan kesejahteraan
hidup dengan Tehnologi apapun diperbolehkan kecuali ada larangan dari Al-Qur’an
maupun dari Sunnah Rasulullah SAW
3)
Diada-adakan, tidak ada dalilnya.
Tidak
ada dalil shahih yang menjadi landasannya. Jika ada dalil, bisa berupa
hadits lemah atau hadits palsu, atau ayat yang ditafsirkan tidak pada
tempatnya.
Segala
bentuk kegiatan yang bertujuan untuk alasan berhubungan dengan Allah SWT baik
itu : Doa, pujian, harapan, yg tanpa ada dasar hukum yang jelas dari Al-Qur’an
dan sunnah rasulullah SAW itu Bid’ah.
Contoh
:
Sholat
wajib dengan mengurangi atau menambahkan jumlah rakaat, bacaan dan aturan
bakunya
Berpuasa
yang tidak disari’atkan oleh Rasulullah SAW missal Puasa mutih, puasa hari
kelahiran puasa ngebleng dsb.
Membaca
surat tertentu dari Al-Qur’an ( Yasinnan ) yang dianggap bisa membuat orang
sakit cepat sembuh, bisa mempercepat orang mudah meninggal karena sakit lama
tidak sembuh sembuh, ( hadist untuk Yasinan ini ada tapi hadistnya dla’if jadi tidak bisa dijadikan dasar beribadah)
Tahlilan
untuk orang meninggal, 3 hari, 7 hari, 40 hari, satu tahun dsb ini kegiatan sia
sia karena tidak ada hadist shoheh yang mendasarinya, kegiatan ini amalnya
tertolak, pemborosan dan daging sembelihannya haram untuk dimakan karena
disembelih sebagai sesaji untuk orang yang sudah meninggal sekalipun dalam
penyembelihannya dengan menyebut nama Allah SWT.
4)
Menandingi syariat
Tidaklah
seseorang melakukan sesuatu bid’ah kecuali Sunnah yang semisalnya akan
mati.
Rasulullah
Shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Tidaklah
suatu kaum melakukan suatu bid’ah, kecuali akan terangkat Sunnah yang semisal
dengannya (H.R Ahmad dari Ghudhaif bin
al-Haarits, dan Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanad hadits ini jayyid (baik)
dalam Fathul Baari (13/253)
Contoh:
Bacaan-bacaan
setelah selesai sholat fardlu banyak disebutkan dalam hadits-hadits yang
shahih. Namun, ada seseorang yang karena merasa mendapatkan ijazah bacaan
dari gurunya (meski tidak ada dalilnya dari hadits Nabi), selalu
mengulang-ulang bacaan yang diajarkan tersebut setelah selesai sholat.
Misalkan, membaca Laa Ilaaha Illallaah 333 kali, disertai keyakinan
keutamaan-keutamaannya (memperlancar rezeki, kewibawaan, dsb). Akibatnya, ia
akan tersibukkan dengan amalan dari gurunya tersebut dan meninggalkan Sunnah
Nabi yang sebenarnya.
5)
Niat melakukannya adalah sebagaimana orang berniat dalam melakukan syariat
(untuk mendekatkan diri kepada Allah).
Penjelasan
ini disarikan dari Syaikh Sholih bin Abdil Aziz Aalusy Syaikh ketika mensyarh
hadits ini (Syarh al-Arbain anNawawiyyah)
ٍDari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)
Niat disini yang dimaksud adalah tujuan dari
keinginan kita beribadah tersebut semata mata karena Allah SWT dan tentu dalam
pelaksanaan ibadahnya tersebut juga yang dituntunkan di dalam Al-Qura’an amupun
di sunnah Rasulullah SAW.
Contohnya :
Bertujuan ingin menolong orang yang kelaparan tetapi
dengan cara mencuri harta milik orang kaya atau harta milik orang kafir.
SEMUA
BID’AH ADALAH SESAT
Semua
bid’ah -secara istilah- sebagaimana definisi di atas adalah sesat.
Sabda
Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam:
Dan
berhati-hatilah kalian dari perkara yang diada-adakan karena setiap bid’ah
adalah sesat (H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu
Majah)
Dalam
hadits Jabir dinyatakan bahwa Nabi selalu mengulang-ulang ucapan semacam itu
pada permulaan-permulaan khutbah beliau baik pada saat Khutbah Jumat atau di
waktu lain
Ucapan
para Sahabat Nabi:
Ibnu
Mas’ud –semoga Allah meridlainya- berkata:
Ikutilah
(Sunnah Nabi) janganlah melakukan bid’ah, karena sesungguhnya kalian telah
dicukupi, dan seluruh bid’ah adalah sesat (diriwayatkan oleh Abu Khoytsam dalam
Kitabul Ilm dan Muhammad bin Nashr alMarwazy dalam as-Sunnah)
Sederhana
di dalam Sunnah lebih baik dibandingkan bersungguh-sungguh di dalam bid’ah
(riwayat al-Hakim).
(Maksudnya,
sedikit amalan namun di atas Sunnah (sesuai bimbingan Nabi) lebih baik
dibandingkan banyak beramal dan bersungguh-sungguh, namun di atas kebid’ahan)
Ibnu
Umar –semoga Allah meridlainya- berkata:
Semua
bid’ah adalah sesat sekalipun manusia memandangnya baik (diriwayatkan oleh
alBaihaqy dalam al-Madkhal dan Muhammad bin Nashr alMarwazy dalam as-Sunnah)
Muadz
bin Jabal –semoga Allah meridlainya- berkata:
Berhati-hatilah
kalian dari perkara yang diada-adakan, karena perkara yang diada-adakan (dalam
Dien) adalah sesat (Hilyatul Awliyaa’ (1/233)).
Ibnu
Abbas –semoga Allah meridlainya-berkata:Hendaknya engkau bertakwa kepada
Allah dan istiqomah, ikutilah (Sunnah Nabi) jangan berbuat kebid’ahan
(diriwayatkan oleh ad-Daarimi).
Hudzaifah
bin al-Yaman –semoga Allah meridlainya- berkata:
“Setiap
ibadah yang tidak pernah diamalkan oleh para Sahabat Rasulullah shallallaahu
‘alaihi wasallam, janganlah kalian beribadah dengannya. Karena generasi pertama
tak menyisakan komentar bagi yang belakangan. Maka bertakwalah kalian kepada
Allah wahai para pembaca al-Qur’an (orang-orang alim dan yang suka beribadah)
dan ikutilah jalan orang-orang sebelummu” (Diriwayatkan oleh Ibnu Baththah
dalam Al Ibanah).
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu hal yang baru dalam perkara kami ini
yang tidak ada (perintahnya dari kami) maka tertolak (H.R alBukhari dan
Muslim).
BAGAIMANA
MENGHINDARI BID’AH
Allah Subhanahu Wa
Ta’ala berfirman :
Dan janganlah kamu
mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya
pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan
jawabnya. ( QS : Al Isra:36)
Alloh
Ta’ala berfirman:
Katakanlah:
“Rabbku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak maupun yang
tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar,
(mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan
hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa saja yang
tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu)”
(Al-A’raf:33)
Allah
berfirman:
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan
bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.
(QS.
Al-Hujuraat: 1)
Rasulullah
sholallohu ‘alaihi wassallam:
Barangsiapa
menyeru kepada petunjuk, maka dia mendapatkan pahala sebagaimana pahala-pahala
orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan
barangsiapa menyeru kepada kesesatan, maka dia mendapatkan dosa sebagaimana
dosa-dosa orang yang mengikutinya, hal itu tidak mengurangi dosa mereka
sedikitpun.
(HSR.
Muslim no:2674, dari Abu Hurairah)
Wasalam
Semoga Bermanfaat